Rabu, 05 Desember 2012

PENALARAN(TUGAS SOFTSKILL B.INDO)

PENALARAN

 ( Arti Kata, Pengertian, Dasar-dasar penalaran dan Macam- Macam Penalaran )
Makalah
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia


 
                                                                                   
Oleh
Rindy Agustin
NPM : 25210987
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012


A.                Arti Kata
Penalaran mempunyai kata dasar “nalar” yang bisa diartikan sebagai aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis. Nalar dalam arti lain juga tentang jangkauan pikir ataupun kekuatan pikir
.
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi yang diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi yang baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dasar pernyataan yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karna pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. Berikut adalah pernyataan yang dijadikan dasar penalaran :
a.       Logika dan Bahasa : Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan.
b.      Fungsi Bahasa : Bahasa pada dasarnya merupakan alat pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa mempunyai tiga pokok fungsi yang diuraikan sebagai berikut :

1.      Fungsi ekspresif atau emotif, tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub  yang dilakukan pada pemujaan-pemujaan, demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.
2.      Fungsi afektif atau praktis ,tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis terhadap orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap kegiatan atau sikap tertentu yang diinginkan.
3.      Fungsi simbolis dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta komunikatif, karena arti dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan fakta saja,tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Diantara tiga fungsi di atas, khusus untuk logika dan bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolis, karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik.
a.       Bahasa dalam Logika : Pemikiran manusia dapat diungkapakan dalam bentuk bahasa, meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat diungkapkan dengan tuntas. Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran, bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penalaran itu.
Kalimat berita atau kaimat deklaratif di dalam logika dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika ditinjau dari bentuk hubungan makna yang dikandungnya maka pernyataan itu disamakan dengan proporsisi, walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya sama. Oleh karena itu, dalam logika kedua istilah itu tidak dibedakan. Proporsisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
-          Proporsisi Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik bersuara merdu, dan sebagainya.
-          Proporsisi Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa ke DPR, dan sebagainya.
-          Proporsisi Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan diajukan ke pengadilan.

D.                Macam - macam Penalaran
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
A.    Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. 
1.      Jenis-jenis penalaran induktif:
·         Generalisasi, yaitu proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan.
·         Analogi (Analogi Induktif), yaitu proses penalaran untuk menarik suatu kesimpulan/inferensi tentang kebenaran gejala yang memiliki sifat-sifat esensial yang bersamaan.
·         Hubungan Sebab-Akibat :Hubungan sebab-akibat antarperistiwa dapat berupa: hubungan sebab ke akibat, akibat ke sebab, atau akibat ke akibat.
B.     Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
  1.  http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
  2. Buku: Surajiyo, Sugeng Astanto, dan Sri Andiani. 2009. Dasar-Dasar Logika. Cetakan keempat. Jakarta: Bumi Aksara.
  3. http://ati.staff.gunadarma.ac.id/
  4. http://seven-des.blogspot.com/2012/03/definisi-penalaran-tugas-1.html



Minggu, 04 November 2012

TUGAS #B.INDONESIA



AUDIT
(Pengertian, Tujuan dan manfaat , dan Jenis-jenis)

MAKALAH
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah B.Indonesia



Oleh
Rindy Agustin
NPM: 25210987

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2012







                    AUDIT

A.     Pengertian Audit

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:

1.      Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.      Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan
lingkup tanggungjawab auditor,
3.      Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.      Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.










 
Mulyadi. (2002). Auditing Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.




B.      Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkanasersi terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :

1)      Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
2)      Kelengkapan (completeness).
3)      Hak dan kewajiban (rights and obligations).
4)      Penilaian atau alokasi (valluation or allocation).
5)      Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure).












 
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan Oleh Kantor Akuntan Publik Jilid I

dan II (Edisi Ke-3), Jakarta.


C.    Jenis-jenis Audit
1.      Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan perusahaan atau organisasi yang akan menghasilkan opini pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus pada pengawasan pelaksanaan dan operasi perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan organisasi
2.      Audit Operasional
Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan (3E)
3.      Audit Ketaatan
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang


 





                                                            DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. (2002). Auditing Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan Oleh Kantor Akuntan Publik Jilid I

dan II (Edisi Ke-3), Jakarta.




Jumat, 28 September 2012

Sejarah Awal Mula Bahasa Indonesia


NAMA : RINDY AGUSTIN
NPM : 25210987
KELAS : 3EB21


Bangsa Melanesia menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini adalah “bahasa pemersatu”, yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi formal, baik sebagai bahasa teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu saja pada media cetak dan elektronik.
Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa Indonesia’ memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos diversitas linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan memungkinkan para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti disadari pula akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi dominan sehingga bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa Batak, Jawa, Bali dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua.  Padahal Bahasa Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh para pendakwah dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua dengan wilayah Hindia Belanda lainnya. Hal ini sering dengan kebijakan diskriminasi kolonial Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda diajarkan pada garis keturunan tertentu saja.
Apabila menengok lebih jauh ke masa sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. 
Ini berarti bangsa Melanesia, tidak terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili bangsa Papua dalam peristiwa tersebut. Kedua, bahasa Indonesia dianjurkan semasa pendudukan Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi di Papua, apalagi karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu itu, Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan Papua berada dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat bahasa Indonesia dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme yang dipuncaki proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum ‘mengenal’ NKRI.
Dari tiga fakta ini, bisa dibilang bahasa Indonesia adalah produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya melibatkan bangsa Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama merencanakan operasi Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru tahun 1969 bahasa Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “yang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ yaitu bahasa Melayu yang berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan,  Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.

Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
            Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.