Kamis, 06 Maret 2014

Akuntansi Komparatif

 Nama : Rindy Agustin
Npm: 25210987
Kelas : 4EB21
Tugas : II

Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Dalam bab ini akan membahas mengenai komite standar akuntansi international dari keenam Negara, tentunya akan berbeda dengan Negara yang satu dengan yang lain. Di Negara Negara tersebut, perusahaan bebas untuk memilih standar akuntansi yang berbeda terhadap laporan keuanga konsolidasi. Keenam Negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan ( termasuk pula hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan Negara. Penetapan standar adalah perumusan atau formulasi standar akuntansi. Namun dalam pratik sebenarnya mungkin berbeda dari yang ditentukan oleh standar.
Empat alasan perbedaan dalam pratik sebenarnya
  1. Dikebanyakan Negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
  2. Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
  3. Beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntasi dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
  4. Di beberapa Negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah. Dalam beberapa kasus, pratik berasal dari standar, pada kesempatan lain, standar berasal dari pratik.
Enam system akuntasi suatu Negara
  1.  PRANCIS
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode etik sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial ( yaitu code de commerce ) dan hokum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntasi dan pelaporan keuangan diprancis. Code de Commerce berwal ordinasi Coulbert ( menteri keuangan pada era Louis XIV pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari system hokum yang diciptakannya. Hokum pajak penghasilan pertama disetujui pada tahun 1914.  Dasar utama aturan akuntansi di prancis adalah hokum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983, yang membuat plan comptable general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian  dari code de commerce.
Plan comptable general berisis :
  1. Tujuan dan prisip akuntansi serta pelaporan keuangan
  2. Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegangn saham, pendapatan dan beban
  3. Aturan pengakuan dan penilaian
  4. Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
    1. Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
  1. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
  2. Comita de la Reglementation Comptable  atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
  3. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
  4. Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
  5. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
PELAPORAN KEUANGAN
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
-   Neraca
-   Laporan laba rugi
-   Catatan atas laporan keuangan
-   Laporan direktur
-   Laporan auditor
Ciri utama pelaporan di prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal hal berikut :
-  Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan ( contoh kebijakan akuntansi )
-   Perlakuan akuntansi untuk pos pos dalam mata uang asin
-   Laporan perubahan aktica tetap dan depresiasi
-  Detail provisi
-  Detail revauasi yang dilakukan
-  Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
-  Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
-  Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
-   Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
-  Rata rata jumlah karyawan sesuai golongan
-  Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Di dalamnya, informasi yang harus diberikan antara alin :
-    Konsumsi air, bahan mentah dan energy serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisien energy
-    Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau tanah, termasuk polusi suara dan biayannya dan
-  Jumlah provisi untuk resiko lingkungan

PENGUKURAN AKUNTANSI
Akuntansi diPrancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi unutk perusahaan secara invidual merupakan dasar hokum untuk membagikan dividend an menghitung pendapatan kena pajak.
-   Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis
-   Revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik
-   Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umunya menurut dasar garis lurus atau saldo berganda
-  Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode masuk perma keluar pertama ( FIFO ) atau metode rata rata tertimbang
-   Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan yang tertentu.
-  Kebanyakan resiko dan ketidak pastian lainnya dapat dicadangkan
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.

2.      JERMAN
            Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berkahirnya perang Duni II. Dalam suatu peristiwa yang besar, hokum perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide ide Inggris-Amerika ( tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar ). Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa ( UE ) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh Negara Negara anggotanya kedalam hukum nasional.

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaiman yang dipahami dinegara Negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman ( German Accounting Standars Committee-GASC) atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechunungslegungs standar committee ( DRSC ).
GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman ( German Accounting Standars Board – GASB ) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi GASB terdiri dari tujuh ahli independen yang berlatar belakan dibidang auditing, analisis, keuangan, akademik, dan industry.
Secara garis besar system penetapan standar akuntansi yang baru di Jerman mirip dengan system yang ada di Inggris dan Amerika. Standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi.

PELAPORAN KEUANGAN
Undang undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan ketentuan akuntasi, auditing dan pelaporan keuangan ang berbeda beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk organisasi.
Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Catatan atas laporan keuangan
-          Laporan manajemen
-          Laporan auditor
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.

PENGUKURAN AKUNTANSI
Berdasarkan hokum komersial ( HGB )
-   metode pembelian ( akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapata diterapkan dalam kondisi yang terbatas.
-   Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupak goodwill
-    Goodwill dapar disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat eknominya.
-  Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas
-   Perhatiak khusus diberikan terhadap catatan laporan metode translasi mata uangan asing harus dijelaskan
-   Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud
-   Persediaan dinilai yang lebih rendah antara biaya atau pasa
-  FIFO dan metode rata merupkan metode yang digunakan untuk menentukan biaya
-  Aktiva tetap yang dapat disusutkan ditentukan oleh teris depresiasi pajak
-  Biaya penelitian dan pengenban dibebankan pada saat terjadinnya
-   Sega guna usaha pembiyaan umunya tidak dikapitalisasikan
- Pajak tangguhan umumnya tidak terdapat dalam akun perusahaan individu

3. JEPANG
            Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang undang : hokum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak pernhasilkan perusahaan. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Seluruh perusahaan yang dirikan menurut hokum komesial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.

PELAPORAN KEUANGAN
Perusahaan yang didirikan menurut hokum komerisial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal hal berikut :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Laporan usaha
-          Proposal atas penetuan pengguna ( apropriasi) laba ditahan
-          Skedul pendukung
Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :
-  Perubahan dalam modal sahan dan cadangan wajib
-  Perubahan dalam obligasi dan utang jangka pendek dan jangka panjang
-  Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
-  Aktiva dalam penjaminan
-  Jaminan utang
- Perubahan dalam provisi
-  Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang, saham pengendali
-   Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
-   Piutang yang berasal dari anak perusahaan
-  Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali, dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
-  Remunerasi yang dibayarkan keapda direktur dan auditor wajib

PENGUKURAN AKUNTANSI
-  Akun perusahaan secara  terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi
-  Anak perusahaan dikonsolidasikan
-  Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisadi selama maksimum 20 tahun
-  Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan oprasionalnya
-  Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar
-  FIFO, LIFO dan rata rata seluruhnya merupkan metode arus biaya yang dapat diterima
-  Aktiva tetap dinilai sebesar biaya perolehan dan disusutkan seusai dengan hokum pajak
-  Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya
-  Pajak tangguhan terjadi untuk seluruh perbedaaan karena waktu dengan menggunakan metode kewajiban

4.  BELANDA
Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar akuntansi internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika undang undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Undang undang merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hokum peusahaan. Di antara provisi utama undang undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
-    Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun , dan seluruh pos didalamnya haru dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
-  Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik ( yaitu akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha )
- Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
- Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
-   Menyertainya Undang undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok studi akuntansi tiga pihak ( Tripartit ) ( yang digantikan oleh Dewan pelporan tahunan pada tahun 1981 ) dan melahirkan kamar dagang.

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan di Belanda harus memuat hal hal berikut :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi
-          Catatan catatan
-          Laporan direksi
-          Informasi lain yang direkomendasikan
Perusahaan perusahaan Belanda diperbolehkan untuk menyusun laporan keuangan menggunakan IFRS atau GAAP AS selain standar akuntansi Belanda.

PENGUKURAN AKUNTANSI
-  Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban dibeli
-  Metode ekuitas digunakan apabila investor memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan usaha dan keuangan
-   Usaha patungan dapat dicata dengan menggunkan metode ekuitas
-   Biaya penelitian dan pengembangan dikapitalisasi hanya jika jumlah tersebut dapat dipulikan dan cukup pasti
-   Pajak penghasilan diakui berdasarkan konsep alokasi komprehensif ( provisi penuh ) dan diukur menurut metode kewajiban 

5.      INGGRIS
            Akuntasi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan sevara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Inggris merupakan Negara pertama didunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Masyarakat akuntansi pertama yang diakui adalah masyarakt akuntansi di Edinburgh, yang disahkan oleh akta kerjaan pada tahun 1854. Masyarakat yang serupa secara resmi diakui di Glasgow pada tahun 1855 dan di Aberdeen pada tahun 1867. Akuntansi profesiona bermula pada masyarakat professional ini.

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Kegiatan perusahaan yang didirkan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang undang perusahaan. Sebagai contoh, pada tahun 1981 direktif keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi.
Undang undang tahung 1981juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
- Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akural
-  Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah
-    Prinsip konservatisme diterapkan, khususnya dalan pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
-   Penerapan kebihakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibakan
-   Prinsip kelangsungan usaha diterapkan unguk perusahaan yang menggunakan akutansi
Berikut enam badan akutansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :
-   Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales ( The Institue of Chartered Accountants in England and Wales-ICAWE )
-  Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia ( The Institute of Chartered Accountants Ireland – ICAI  )
-  Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia ( The Institute of Chartered Accountants in Scotland – ICAS  )
-  Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat ( the Association of Chartered Certified Accountants  ACCA)
- Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi ( The Chartered Instute of Management Accountants – CIMA )
- Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi ( the Chartered Institute of Public Finamce and Accountancy – CIPFA )
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.

PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan keuangan di inggris termasuk yang paling komprehensif didunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
-          Laporan direksi
-          Laporan laba dan rugi dan neraca
-          Laporan arus kas
-          Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui
-          Laporan kebijakan akuntansi
-          Catatan atas referensi dalam laporan keuangan
-          Laporan auditor

PENGUKURAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Aktiva dapat dinilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduannya. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar pengukuran yang digunakan terhadap aktiva terkait. Pajak tangguhan dihitung berdasarkan metode kewajiban dengan dasar provisi penuh untuk kebanyak perbedaan waktu. 

6.  AMERIKA SERIKAT
Akuntasi di Amerika serikat diatur oleh badan sector sawasta ( Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board – FASB ). Hingga tahun 2000, Institut Amerika untuk Akuntan Publik ( American Institute of Certified Public Accountants – AICPA ).

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
System AS tidak memiliki ketentuan hokum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS diberntuk berdasarkan hokum Negara bagian, bukan hokum federal. Prinsip prinsip akuntansi yang diterima secara umum ( GAAP ) terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan. Karena, FASB dan SEC mempertimabangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.

PELAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini :
-  Laporan manajemen
-  Laporan auditor
-  Laporan keugan utama ( laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif dan laporan ekuitas pemegang saham )
-  Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
-  Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
-  Catatan atas laporan keuangan
-  Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
-  Data kuartal terpilih

PENGUKURAN AKUNTANSI
Aturan pengukuran akuntansi Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungka usahanya. Menggunakan biaya historis untuk menilai aktiva berwujud dan tidak berwujud. Metode LIFO, FIFO dan rata diperbolehkan dan digunakan secara luas dalam penetuan harga persediaan. LIFO yang popular karena dapat digunakan untuk keperluan pajak penghasil federal. Pajak penghasilan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban.

Sumber:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005. 


BAB I . Perkembangan & Klasifikasi Akuntansi International

Nama : Rindy Agustin
Npm : 25210987 
Kelas : 4eb21 
PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya.Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha.
Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi.Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya).
Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi.

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997). Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia.
Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika.
Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
                Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.        Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.      faktor lingkungan,
2.      Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.      Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.      Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.         Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.         Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.         Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.         Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.         Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.         Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.         Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.         Budaya
             Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):  individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas .
        Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda. Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.   -  Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.    - Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.    - Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.     - Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian. 
      - Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.        -  Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.        - Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.         - Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.         - Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.            -  Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.   - Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.     - Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.     - Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.    -  Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.     Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.     Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.     Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.         Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2.         Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.         Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.         Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.         Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.         Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7.         Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8.         Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.         Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10.     Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11.     Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12.     Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
 - sistem hukum, pemilik dana, pengaruh system perpajakan, dan kemantapan profesi akuntan.
  - inflasi,teori akuntansi dan accidents of history.

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1.      Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.      Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.      Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.      Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.       Pendekatan  makro ekomomi
b.      Pendekatan mikro ekonomi
c.       Pendektan independen
d.      Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.         Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.   Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3.          Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.            Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1.            Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.            Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab­ akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor. 

NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.          Prancis
b.         Jepang
c.          Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.          Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b.         Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.          Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d.         Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1)   Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan  makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
 (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
 (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab     
      pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan  
 (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. 

Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
 (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). 

→ KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.                  Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2.  Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah entitas bisnis.
3.  Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara persemakmuran Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
 9.Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan
 10.  Negara-negara Komunis

  2.   Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
-          Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
-          Tingkat kepastian hukum.
-          Peraturan pajak dalam pengukuran.
-          Tingkat konservatisme.
-          Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
-          Penyesuaian replacement cost.
-          Praktek konsolidasi.
-          Kemampuan untuk memperoleh provisi.
-          Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan. 
Sumber: 
 Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta :            
 Salemba Empat.