www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Pengertian Sistem
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan. Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual- beli, dan pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.
B.Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat.
Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar.
Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
• Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
• Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya .
• Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
C.Macam-Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis :
Pemikiran-pemikiran liberalisme, rasionalisme, materialisme, dan humanisme menjadi dasar Sistem Ekonomi Kapitalis. Pemikiran liberalisme meletakkan kebebasan individu sebagai hal yang paling utama. Rasionalisme mengajarkan bahwa peranan rasio (pikiran) lebih penting daripada perasaan.
Materialisme adalah paham yang menyatakan bahwa hakikat kebenaran adalah sesuatu yang dapat dibuktikan secara empiris, yaitu diraba, didengar, dan dirasa. Sementara itu humanisme adalah paham yang menyatakan bahwa bagi manusia yang penting adalah kehidupan di dunia ini, hidup sesudahnya di luar jangkauan manusia sehingga tidak perlu dipikirkan.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah adanya penjaminan atas hak milik perseorangan, mementingkan diri sendiri (self interest), pemberian kebebasan penuh, persaingan bebas (free competition), harga sebagai penentu (price system), dan peran negara minimal.
Tiga poin dasar ekonomi kapitalis neo-Liberal dalam multilateral adalah: pasar bebas dalam barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo neo-Liberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom selalu memakai pikiran yang standar dari neo-Liberal, yaitu deregulasi, liberalisasi, privatisasi dan segala jampi-jampi lainnya.
Poin-poin pokok neo-Liberal adalah meliputi aturan pasar. memotong pengeluaran publik dalam hal pelayanan sosial, deregulasi, privatisasi BUMN, dan menghapus konsep barang-barang publik (public goods) atau komunitas.Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program di Bank Dunia dan IMF ini, maka program neo-Liberal, mengambil bentuk sebagai berikut:
1) Paket kebijakan Structural Adjustment (Penyesuaian Struktural), terdiri dari komponen- komponen:
• Liberalisasi impor dan pelaksanaan aliran uang yang bebas.
• Devaluasi.
• Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit, peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga public utilities, dan penekanan untuk tidak menaikkan upah dan gaji.
2) Paket kebijakan deregulasi, yaitu:
• Intervensi pemerintah harus dihilangkan karena dianggap telah mendistorsi pasar.
• Privatisasi yang seluas-luasnya dalam ekonomi sehingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai Negara.
• Iberalisasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk penghapusan segala jenis proteksi.
• Memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan longgar.
2. Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik:
a) Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah:
• Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas).
• Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs).
• Perencanaan ekonomi (economic planning).
b) Kelebihan dari sistem ekonomi sentralistik :
membuat perencanaan tertentu secara mudah. Negara atau pemerintah dapat menentukan arah perekonomiannya secara keseluruhan.
c) Kelemahan sistem ekonomi sentralistik terletak pada kecenderungan inefisiensi yang sangat besar atas pelaksanaan fungsi alokasi, terutama alokasi terhadap aneka barang atau produk konsumen dan alokasi permodalan.
3. Sistem Ekonomi Sosialis-Pasar :
Konsepsi teori ekonomi pasar sosial mengacu pada pemikiran liberal klasik dengan sedikit perubahan. Pemikiran ini dibangun sejak tahun 1940-an, terutama melalui aliran pemikiran kelompok Freiburg. Dua pemikir utama kelompok ini adalah Walter Eucken dan Andreas Muller-Armack, yang menamainya Ekonomi Pasar Sosial.
• Konsep ekonomi pasar liberal memiliki tiga elemen prinsip yang utama:
- Prinsip Individualitas: yang bertujuan pada ideal liberal bagi kebebasan individu.
- Prinsip Solidaritas: Mengacu pada ide setiap individu manusia terlekat dengan masyarakat yang saling tergantung sama lain dengan tujuan menghapus ketidakadilan.
- Prinsip Subsidiaritas: yang berarti sebuah tugas institusional yang bertujuan menajamkan hubungan antara individualitas dan solidaritas.
Tujuan lain yang ingin dicapai oleh ekonomi pasar sosial adalah menciptakan dan membangun tatanan ekonomi yang dapat diterima oleh berbagai ideologi sehingga berbagai kekuatan di dalam masyarakat dapat terfokus pada tugas bersama menjamin kondisi kehidupan dasar dan membangun kembali perekonomian. Oleh karena lembaga tersebut diserahi tanggung jawab untuk menciptakan aplikasi yang efisien maka operasinya sukar dibatasi mengingat tanggung jawab seberat itu harus diimbang dengan wewenang yang sangat luas.
4. SISTEM EKONOMI CAMPURAN : Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Welfare State adalah suatu negara yang ingin menciptakan demokrasi seluas-luasnya seperti :
• kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan,
• penguasaan teknologi,
• pendidikan dan sebagainya.
Negara memiliki kewajiban menanggulangi penyebab kemiskinan struktural yang menghalangi kelompok-kelompok tertentu masuk ke dalam pasar.
Tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga hal:
• Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa yang digunakan untuk operasional negara. Dalam hal-hal tertentu, tindakan ini dilakukan untuk mendistribusikan pendapatan. Penarikan pajak, biasanya yang dikenakan pajak progresif sehingga semakin besar kekayaan seseorang maka semakin besar pula harta yang diberikan kepada negara.
• Pajak ini digunakan untuk melakukan tindakan yang ketiga. Subsidi diberikan kepada para pihak yang membutuhkan sehingga kemiskinan struktural dapat diselesaikan dan distribusi pendapatan dapat terjadi.
• Menurut Esping Andersen, yang studi-studinya menjadi acuan para sarjana dan pengambil kebijakan, negara kesejahteraan dibangun atas dasar nilai-nilai sosial, seperti:
1. kewarganegaraan sosial;
2. demokrasi penuh;
3. sistem hubungan industrial modern; serta
4. hak atas pendidikan dan perluasan pendidikan massal yang modern
http://aniisniis.blogspot.com/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia.html
NAMA : RINDY AGUSTIN
KELAS : 1EB17
NPM : 25210987