si.
Pada dasarnya, nilai-nilai koperasi yang harus terus dipupuk dalam kehidupan berkoperasi adalah menolong diri sendiri, bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokratis, persamaan, keadilan, solidaritas, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan peduli pada orang lain.
Menurut Ma’ruf, terdapat tujuh prinsip koperasi yang harus selalu dipegang dalam setiap geraknya.
Menurut Ma’ruf, terdapat tujuh prinsip koperasi yang harus selalu dipegang dalam setiap geraknya.
Tujuh prinsip tersebut adalah
1) keanggotaan yang sukarela dan terbuka,
2) pengawasan demokratis oleh anggota,
3) partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi,
4) otonomi dan kemandirian,
5) pendidikan, pelatihan, dan penerangan,
6) kerjasama antar koperasi, dan
7) kepedulian terhadap masyarakat.
Pada kenyataannya aktualisasi dari rangkaian kata-kata normatif tesebut telah mampu menjadi faktor enddowment untuk kemajuan sebuah koperasi. ”Dalam hal ini tidak hanya sukses dari sisi bisnis, namun juga maju sebagai organisasi gerakan ekonomi yang memberdayakan rakyat”, ujarnya.
di Indonesia saat ini terdapat ribuan Koperasi yang hanya menjadi sebuah lembaga legitimasi kekuasaan atas tuntutan konstitusi untuk tetap ada, meski tidak ada nilai tambahnya. “Entah karena salah urus pada level kebijakan ataupun ketidakmampuan pengelolanya mentransformasikan organisasi Koperasi menjadi sebuah organisasi modern, namun inilah kenyataan yang terjadi ,kalau di lihat dengan seksama yang menjadi penyebab mati surinya koperasi desebabkan karena persaingan kenapa bisa di bilang persaingan banyak dari koperasi di Indonesia ingin menjadi lembaga LEGITIMASI kata-kata ini yang seharusnya di garis bawahi,kenapa mesti menjadi lembaga,ya berjalan semestinya saja menjadi koperasi yang hanya bertugas sesuai dengan tujuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar