AUDIT
(Pengertian,
Tujuan dan manfaat , dan Jenis-jenis)
MAKALAH
Ditulis untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah B.Indonesia
Oleh
Rindy
Agustin
NPM:
25210987
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
JAKARTA
2012
AUDIT
A. Pengertian Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu
organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang
kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Dalam melaksanakan audit
faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1. Dibutuhkan
informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2. Penetapan
entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan
lingkup tanggungjawab auditor,
lingkup tanggungjawab auditor,
3. Bahan bukti
harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan
audit,
4. Kemampuan
auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam
mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan
diambilnya.
Mulyadi. (2002). Auditing
Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6).
Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
B. Tujuan dan manfaat
audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan,
dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi
yang berlaku umum.
Kewajaran
laporan keuangan diukur berdasarkanasersi
terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut
dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :
1)
Keberadaan
atau kejadian (existency or occurence).
2)
Kelengkapan
(completeness).
3)
Hak
dan kewajiban (rights and obligations).
4)
Penilaian
atau alokasi (valluation or allocation).
5)
Penyajian
dan pengungkapan ( presentation and disclosure).
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan
Oleh Kantor Akuntan
Publik Jilid I
dan II (Edisi Ke-3),
Jakarta.
C. Jenis-jenis Audit
1. Audit
Keuangan
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan
keuangan perusahaan atau organisasi yang akan menghasilkan opini pihak
ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan
publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima umum. Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus
pada pengawasan pelaksanaan dan operasi perusahaan untuk memastikan
kesesuaiannya dengan kebijakan organisasi
2. Audit
Operasional
Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian
organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang
diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi,
efektivitas, dan keekonomisan (3E)
3. Audit
Ketaatan
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan
apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu
yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. (2002).
Auditing Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6).
Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan
Oleh Kantor Akuntan
Publik Jilid I
dan II (Edisi Ke-3),
Jakarta.