Minggu, 04 November 2012

TUGAS #B.INDONESIA



AUDIT
(Pengertian, Tujuan dan manfaat , dan Jenis-jenis)

MAKALAH
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah B.Indonesia



Oleh
Rindy Agustin
NPM: 25210987

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2012







                    AUDIT

A.     Pengertian Audit

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:

1.      Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.      Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan
lingkup tanggungjawab auditor,
3.      Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.      Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.










 
Mulyadi. (2002). Auditing Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.




B.      Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkanasersi terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :

1)      Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
2)      Kelengkapan (completeness).
3)      Hak dan kewajiban (rights and obligations).
4)      Penilaian atau alokasi (valluation or allocation).
5)      Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure).












 
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan Oleh Kantor Akuntan Publik Jilid I

dan II (Edisi Ke-3), Jakarta.


C.    Jenis-jenis Audit
1.      Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan perusahaan atau organisasi yang akan menghasilkan opini pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus pada pengawasan pelaksanaan dan operasi perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan organisasi
2.      Audit Operasional
Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan (3E)
3.      Audit Ketaatan
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang


 





                                                            DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. (2002). Auditing Buku 1 dan 2 (Edisi Ke-6). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Agoes, S. (2004). Auditing : Pemeriksaan Akuntan Oleh Kantor Akuntan Publik Jilid I

dan II (Edisi Ke-3), Jakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar