Pilpres
2014 untuk menentukan presiden pilihan rakyat Indonesia antara Jokowi vs
Prabowo yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Kita sebagai
rakyat Indonesia akan turut menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia
untuk 5 tahun ke depan. Capres Jokowi akan berpasangan dengan Jusuf
Kalla sebagai cawapres dan Capres Prabowo akan berpasangan dengan
Hatta Rajasa sebagai cawapres. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan
presiden langsung ketiga di Indonesia, dan akan memilih seorang presiden
untuk masa jabatan lima tahun. Menurut saya kedua kandidat tersebut
mempunyai plus minusnya masing-masing. Itu sangat wajar karena mereka hanya
manusia yang tidak sempurna. Bapak Prabowo yang mempunyai sifat pemimpin dan
tegas, sedangkan bapak Jokowi mempunyai sifat seorang manajemen yang selalu
terjun langsung ke lapangan. Adapun pendukung Jokowi berasal dari pedesaan dan
berasal dari kalangan berpendidikan rendah. Menurut saya setelah saya
mengetahui latar belakang tujuan kedua capres dan cawapres tersebut lebih baik
Jokowi yang menjadi presiden karena visi dan misi Jokowi saya nilai lebih
realistis dan masuk akal selain itu dia lebih berpengalaman dalam soal
pemerintahan dan sudah terbukti dalam memimpin di Solo sebagai waliokota dan di
Jakarta sebagai Gubernur. Sudah terbukti jokowi bisa membenahi jakarta seperti
tanah abang , memecat yg korupsi semenjak dia menjadi gubernur jakarta .
terbukti kalo dia yang cocok untuk menjadi sosok presiden di tahun ini . salam
dua jari . Sekian dan terimakasih.
Minggu, 22 Juni 2014
TUGAS 11 : PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNATIONAL
Nama : Rindy Agustin
Npm : 25210987
Kelas : 4 eb 21
Sekilas
Tentang Perpajakan Internasional
Jurnal
Pajak & Akuntansi Perpajakan Internasional
Tujuan
Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban
tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
Teori
Apakah
prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg
(1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan
perpajakan internasional:
1.
Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita
berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada
bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai
bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung
pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur
kredit pajak luar negeri.
2.
Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun
investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam
negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi
di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak
Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah
Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang
melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.
National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan
yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan
boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
Hasil
atau Isi
Mengapa
terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan
berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya
prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle)
dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh
negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan
teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara
sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut
dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan
pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya:
PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh
fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan
dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran
klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara
sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya
yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja
di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke
rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura
sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya
pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja
upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.
Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian
antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi
antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya
berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak
bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa
tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya
boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT.
Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak
memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.
Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri
dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia
diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas:
Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua
penghasilan
Apa saja
masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1.
Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke
perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih
rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih
rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga
yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk
mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT
A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke
B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga
yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah
namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual
rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B
Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak
fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan
DER (Debt Equity Ratio).
2.
Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak
berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan
pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak.
Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat)
dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax
treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di
negara yang menandatangani tax treaty.
3.
Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara
agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat
penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven
yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara
lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island,
dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan
tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang
gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena
koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.
Analisis
Hasil Jurnal
Perpajakan
Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus
dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3
unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional
yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import
Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.
Sumber
Prof.
Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI
TUGAS 10 : PENETAPAN HARGA TRANSFER
Nama : Rindy Agustin
Npm : 25210987
Kelas : 4 eb 21
Harga transfer (transfer pricing) adalah harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer
yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
1. Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
1. Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
Metode
penentuan harga transfer
Ada dua metode
penentuan harga yaitu :
q Prinsip
dasar
prinsip
dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan
dikenakan seandainya produk tersebut dijual kekonsumen luar atau dibeli dari
pemasok luar.
q Situasi
ideal
yang terdiri dari :
1. Orang –orang yang Kompeten
2. Atmosfer yang Baik
3. Harga Pasar
4. Kebebasan Memperoleh Sumber Daya
5. Informasi Penuh
6. Negosiasi
Orang yang
kompeten
Idealnya,para
manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab
mereka,sama seperti kinerja jangka pendeknya.staf yang terlibat dalam negosiasi
dan arbitrase harga transfer juga harus kompeten.
Atmosfer yang
baik
Para manajer
harus menjadikan profitabilitas,sebagaimana diukur dalam laporan laba rugi
mereka,sebagai cita –cita yang penting dan pertimbangan yang signifikan dalam
penilaian kinerja mereka.
Harga pasar
Harga transfer
yang ideal adalah berdasarkan harga pasar normal dan mapan dari produk identik
yang sedang ditransfer,harga pasar mencerminkan kondisi yang sama dengan produk
yang dikenakan harga transfer.
Kebebasan
memperoleh sumber daya
Alternatif
dalam memperoleh sumber daya haruslah ada,dan para manajer sebaiknya didizinkan
untuk memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.manajer pembelian harus
bebas untuk membeli dari pihak luar,dan manajer penjualan harus bebas untuk
menjual ke pihak luar.
Informasi penuh
Para manajer
harus mengetahui semua alternatif yang ada,serta biaya dan pendapatan yang
relevan dari masing –masing alternatif tersebut.
Negosiasi
Harus ada
mekanisme kerja yang berjalan lancar untuk melakukan negosiasi’’kontrak’’antar
usaha.
Jika semua
kondisi diatas terpenuhi,maka sistem harga transfer berdasarkan harga pasar
dapat menghasilkan keselarasan cita –cita,dan tidak membutuhkan administrasi
pusat.
Hambatan
hambatan dalam perolehan sumber daya
Ada tiga
hambatan dalam perolehan sumber daya,yaitu :
Ø Pasar
yang terbatas
Ø Kelebihan
dan kekurangan kapasitas industry
Harga Transfer
Berdasarkan Biaya
dua keputusan
yang harus dibuat dalam sistem harga transfer berdasarkan biaya :
1) bagaimana
menentukan besarnya biaya
2) bagaimana
menghitung markup laba
Bagaimana
menentukan besarnya biaya
dasar yang
umum adalah biaya standar.biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor
inefisiansi produksi akan diteruskan kepusat laba pembelian.jika biaya standar
yang digunakan maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang
ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
Bagaimana
Menentukan Markup laba
Dalam
menghitung markup laba juga terdapat dua keputusan,yaitu :
1. Apa
dasar markup laba tersebut
2. Tingkat
laba yang dipderlukan
Biaya Tetap dan
Laba Hulu
Penetapan
harga transfer dapat menimbulkan permasalahn yang cukup serius dalam perusahaan
yang terintegrasi.pusat laba yang pada akhirnya menjual produk ke pihak luar
mungkim tidak menyadari jumlah biaya tetap dan laba bagian hulu yang terkandung
didalam harga pembelian internal.bahkan jika pusat laba terakhir menyadari
adanya biaya tetap dan laba tersebut,pusat laba itu mungkin enggan untuk
mengurangi labanya guna mengoptimalkan laba perusahaan.
Berikut metode
– metode untuk mengatasi masalah tersebut :
§ Persetujuan
antar unit usaha
Beberapa
perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil – wakil dari unit pembelian
dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan ke pihak
luar dan pembagian laba untuk produk – produk dengan biaya tetap dan laba
bagian hulu yang signifikan.
§ Dua
langkah penentuan harga
Cara lain
untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat harga transfer yang meliputi
dua beban.pertama,untuk setiap unit yang terjual pembebanan biaya dilakukan dalam
jumlah yang sama dengan biaya variabelstandar produksi.kedua,pembebanan biaya
berkala(biasanya setiap bulan )dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya
tetap yang berkaitan dengan pasilitas yang disediakan untuk unit
pembelian.salah satu atau kedua komponen tersebut harus memasukkan margin laba.
§ Pembagian
laba
Jika sistem
dua penentuan harga tidak dapat dilakukan maka sistem pembagian laba(profit
sharing )dapat digunakan untuk memastikan keselarasan antara kepentingan unit
usaha dan perusahaan.sistem tersebut beroperasi dengan cara berikut :
1. Produk
tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya variabel standar.
2. Setelah
produk tersebut dijual,unit unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan yang
merupakan harga penjualan dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran.
§ Dua
kelompok harga
Dalam metode
ini pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada harga jual ke luar dalam
unit pembelian dibebankan dengan total biaya standar.selisihnya dibebankan
dalam akun kantor pusat dan dieliminasi ketika laporan keuangan unit usaha
dikonsolidasikan.metode penentuan harga transfer ini terkadang digunakan ketika
ada konflik antara unit pembelian dan penjualan yang tidak dapat diselesaikan
oleh metode yang lain.
Tetapi ada
beberapa kelemahan dari sistem yang menggunakan dua kelompok harga.Pertama,jumlah
laba unit usaha kan lebih besar dari laba perusahaaan secara keseluruhan.Kedua,sistem
ini mencipatakan suatu ilusi bahwa unit usaha menghasilkan uang,sementara pada
kenyataanya perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit
kekantor pusat.Ketiga,sistem ini dapat memicu unit usaha untuk
hanya berkonsentrasi pada transfer internal karena terpaku pada markup yang
bagus dengan mengorbankan penjualan keluar.Keempat,ada tambahan
pembukuan yang terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap usaha
dikonsolidasi.Kelima,fakta bahwa konflik diantara unit bisnis
akan berkurang dalam sistem tersebutdapat dilihat sebagai kelemahan.
PENENTUAN
HARGA JASA KORPORAT
Pengendalian
atas Jumlah Jasa
Unit usaha
mungkin diharuskan untuk menggunakan staf korporat untuk jasa – jasa seperti
teknologi informasi serta riset dan pengembangan.ada tiga teori pemikiran
mengenai jasa – jasa tersebut :
Teori pertama
menyatakan bahwa suatu unit usaha harus membayar biaya variabel standar dari
jasa yang diberikan.jika membayar kurang dari itu,maka unit usaha akan
termotivasi untuk menggunakan jasa – jasa dalam jumlah yang lebih banyak
daripada yang dibenarkan secara ekonomis.
Teori
pemikiran yang kedua menyarankan harga yang sama dengan biaya variabel standar
ditambah bagian yang wajar dan biaya tetap standar yaitu biata penuh.
Teori
pemikiran yang ketiga menyarankan harga yang sama dengan harga pasar,atau biaya
penuh standar ditambah dengan margin laba.harga pasar akan digunakan jika
memungkinkan;jika tidak maka harga sebesar biaya penuh ditambah ROI yang akan
digunakan.
Administrasi
Harga Transfer
Negosiasi
Hampir semua
perusahaan,unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama lain;maksudnya
harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf pusat.alasan yang
paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga
jual dan mencapai kesepakatan atas harga pembelian yang paling sesuai merupakan
salah satu fungsi utama dari manajemen lini.
Unit –unit
usaha harus mengetahui aturan dasar yang dijadikan patokan dalam melakukan
negosiasi harga tersebut.disebagian kecil perusahaan,kantor pusat
menginformasikan kapada unit – unit usaha tersebut bebas bertransaksisatu sama
lain atau ddengan perusahaan luar yang ditemui,dengan persyaratan bahwa jika
impas,maka bisnis tersebut harus tetap dalam perusahaan.
Arbitrase dan
Penyelesaian Konflik
Arbitrase
dapat dilakukan dengan beberapa cara.dalm sistem yang formal,kedua pihak
menyerahkan kasus secara tertulis kepada pihak penengah/pendamai( arbitrator
).arbitrator akan meninjau posisi mereka masing – masing dan memutuskan harga
yang akan ditetapkan kadangkala dengan bantuan staf kantor yang lain.
Selain tingkat
formalitas arbitrase,jenis proses penyelesaian konflik yang digunakan juga
mempengaruhibefektifitas suatu sistem harga transfer.terdapaat empat cara untuk
menyelesaikan konflik :
v Memaksa (forcing )
v Membujuk
( smoothing )
v Menawarkan (bargaining )
v Penyelesaian
masalah (problem solving )
Luas dan
formalitas dari perolehan sumber daya dan peraturan penentuan harga transfer
bergantung pada banyaknya jumlah transfer dalam perusahaan dan ketersediaan
pasar serta harga pasar.semakin besar jumlah transfer dan ketersediaan harga
pasar,maka semakin formal dan spesifik peraturan yang ada.jika harga pasar
selalu siap sedia,maka perolehan sumber daya dapat dikendalikan dengan
peninjauan kantor pusat atas keputusan buat atau beli (make-ar-buy decision )yang
melebihi jumlah tertentu.
Beberapa
perusahaan membagi produknya kedalam dua kelas :
Kelas I
meliputi seluruh produk untuk mana manajaemen senior ingin mengendalikan
perolehan sumber daya.produk ini biasanya merupakan produk – produk yang
bervolume besar;produk – produk yang tidak memiliki sumber dari luar;dan produk
– produk yang produksinya tetap ingin dikendalikan oleh pihak manajemen demi
alasan kualitas atau alasan tertentu.
Melas II
meliputi seluruh produk lainnya.secara umum,ini merupakan produk – produk yang
dapat diproduksi diluar perusahaan tanpa adanya gangguan terhadap operasi yang
sedang berjalan,produk – produk yang volumenya relatif kecil,diproduksi dengan
peralatan umum( general-purpose equipment).produk-produk kelas II
ditansfer pada harga pasar.
Penentuan
Harga Transfer
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
4) Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
4) Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI
REVIEW AKUNTANSI INTERNATIONAL
MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
REVIEW
Tugas ini untuk memenuhi salah satu:
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Diniyarti Wulandari
Disusun Oleh :
1. Candra Rangga Nawawi (21210511)
2. Cut Nurul Ashari Fadhli (28210868)
3. Lupita Clarissa Ardelia (24210093)
4. Mayang Veva Dewayani (29210294)
5. Mega Pratiwi (24210312 )
6. M Milzam AS (2410766)
7. Rindy Agustin (25210987)
Kelas : 4EB21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Globalisasi yang
melanda dunia menyebabkan semakin berkembangnya pasar modal dan transaksi
bisnis yang menembus batas-batas wilayah negara, yang berarti bahwa globalisasi
juga melanda dunia bisnis. Globalisasi pasar modal ditunjukkan oleh semakin
derasnya arus modal dari para investor dari negera lain. Ini merupakan fenomena
positif, karena akan meningkatkan efisiensi penggunaan dana secara
international. Tetapi, karena perbedaan standar dan praktik-praktik akuntansi
pada masing‑masing negara, maka interpretasi terhadap laporan keuangan yang
disusun oleh sebuah perusahaan di suatu negara akan sulit dilaksanakan oleh
investor dari negara yang lain. Ini dapat rnenimbulkan miskomunikasi sehingga
substansi informasi yang dilaporkan tidak sama dengan persepsi yang diperoleh
investor dan pemakai laporan keuangan yang lain. Akibatnya yaitu bahwa seorang
investor enggan untak melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah
perusahaan dari negara lain, sehingga alokasi dana dalam lingkup internasion.al
tidak terjadi secara efisien.
Transaksi bisnis
lintas negara menyebabkan bertambahnya substansi yang perlu dilaporkan yang
disebabkan karena perbedaan mata uang yang digunakan oleh masing-masing negara
dan berubah-ubahnya kurs valuta asing. Menyusun laporan keuangan konsolidasian
dengan anak perusahaan di luar negeri harus memperhatikan kurs mata uang;
sementara pelunasan utang dagang valuta asing dapat menibulkan keuntungan atau
kerugian. Permasalahan-permasalahan ini menyangkut bagaimana menyusun laporan
keuangan yang terkait dengan operasi lintas batas. Jadi, merupakan bidang
akuntansi keuangan. Di samping itu, globalisasi transaksi bisnis juga
menyebabkan semakin kompleksnya operasi manajemen perusahaan. Hal ini
disebabkan karena masing-masing negera merupakan sebuah yurisdiksi yang berbeda
politik, ekonomi, dan lingkungan sosialnya. Tarif pajak yang berbeda anta r
dengan, yang satu dengan negara yang lain, misalnya, menyebabkan
manajemen harus mempertimbangkanya di dalam penetuan harga transfer lintas
batas.
Dari uraian tersebut
dapat dipahami bahwa Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan
Akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan
tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen dalam perspektif internasional. Serupa dengan ini adalah
pengertian akuntansi sektor publik, yang jugs mencakup akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanan publik.
Selain muncul sebagai mata kuliah tarsendiri, akuntansi internasional dibahas
di dalam mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan yang sebagian besar materinya
merupakan masalah penggabungan usaha, sehingga pembahasan di sini adalah
terbatas. Ini untuk bidang akuntansi keuangan.
Dilihat dari
perspektif pelaksanaan akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi
keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kepatan bisnis. Dilihat dari
perspektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang
dibutuhkan. Jadi, akuntansi, merupakan alat komunikasi. Oleh karma itu,
akuntansi disebut bahasa bisnis. Bahasa dapat dipelajari, demikian pula
akuntansi dapat, dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis
antar pihak-pihak yang berkepentingan.
Demikian juga,
sejumlah kata digunakan di dalam akuntansi dengan arti yang berbeda dengan
pemakaian sehari-hari. Contoh, jumlah yang disebut sebagai nilai bersih (net
worth) sering muncul dalam laporan akuntansi. Menurut logika umum,
arti kata ini adalah suatu jumlah yang mengacu pada suatu nilai. Tetapi,
interpretasi tersebut tidak sepenuhnya tepat, dan kesalahpahaman dapat timbul
jika pemakai laporan akuntansi tidak memahami apa yang dimaksud oleh akuntan
dengan istilah nilai bersih.
Bahasa berkembang
sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, demikian juga akuntansi.
Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin kompleks pula informasi
keuanganya. Sejumlah aturan yang berlaku sekarang, mungkin pada masa mendatang
akan dimodifikasi untuk memenuhi perkembangan atau perubahan kebutuhan
organisasi dan konstituennya, yang sudah tidak dapat dipenuhi lagi dengan
aturan yang berlaku sekarang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan
Akuntansi Internasional
Praktik akuntansi
terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi
(sebagai penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi
tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengaruh akuntansi Inggris mendominasi
seluruh negara berbahasa Inggris dan pengaruh Perancis, Jeman menembus
negara-negara yang menerapkan hukum
undang-undang (code law) seperti Belgic, Jepang, Swedia dan
Swiss. Sampai dengan awal tahun 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang
dalam akuntansi global, AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran
riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang
memiliki konsentrasi akuntansi. Pada saat yang sama, dan ini memang
sepantasnya, negara-negara lain tidak berhasrat mengadopsi standar-standar dan
prinsip-prinsip akuntansi yang dikembangkan oleh AS. Alasannye adalah karena
prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh AS tidak cocok untuk diterapkan di
negara-negara lain yang disebabkan karena faktor-faktor ekonomi, social dan
politik. Oleh karena itu, sampai dengan awal tahun 1990-an, diversitas yang
substansial masih merupakan ciri iklim akuntansi dunia.
Diversitas akuntansi
yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah
dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisas-
orgamsasi profesi akuntansi di dunia membentuk International Accounting
Standards Committee (IASQ pada tahun 1973, yang pada tahun 2000
direstrukturisasi menjadi Intonational Accounting Standards Board (IASB).
Organisasi intemasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman
akuntansi dengan menerbitkan standar-standar akuntansi internasional yang
diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semitia negara di dunia.
Pada awalnya,
standar-standar akuntansi internasional yang dibuat IASC dinyatakan oleh pemakai
bahwa masih bersifat terlalu luas, sehingga tidak memenuhi tingkat
komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan kelemahan besar, karena tujuan
didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang
menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yang
komunikatif secara internasional sehingga transaksi bisnis lintas betas dapat
berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau akuntansi yang didasarkan pada
regulasi atau standar-standar tersebut mampu menghasilkan informasi keuangan
yang komparabel. Oleh karena itu, pada tahun 1987 IASC merespon kritik ini
dengan membentuk Comparability Project yang tujuannya adalah meningkatkan
komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi alternatif-alternatif yang
tersedia dalam standarstandar IASC. Perkembangan selanjutnya akan dibahas pada
Bab 4 yang membahas mengenai konvergensi akuntasi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh
kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas),
dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan
resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada
perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu
negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya,
jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah
salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi.
Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau
mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara
(seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai
social): individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
dan maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para
karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40
negara yang berbeda. Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
2.2
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara
yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dananggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapanstandar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan
hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbedadari yang ditentukan
oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
a. Di kebanyakan negara hukuman
atas ketidak patuhan dengan ketentuanakauntansi cenderung lemah dan tidak
efektif.
b. Secara suka rela perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.
c. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikanstandar akuntansi jika dengan melakukannnya
operasi dan posisikeuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
hasilnya.
d. Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporankeuangan secara tersendiri, dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi
sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum,
sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum
kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sektor
swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar,
sedangkan sektor publik lebih berpengaruh dinegara hukum kode dengan kepatuhan
hukum. Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok
sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain
yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun
laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok
ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
2.3 Pelaporan dan Pengungkapan
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan,
sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat
pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaaan
dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan
negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan
pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Investor
institusional memainnkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini,
menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Pengungkapan publik sangatlah maju sebagai respon terhadap akuntabilitas
perusahaan kepada publik.
Dikebanyakan di negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang, dan beberapa
negara pasar yang berkembang), kepemilikan saham masih tetap sangat
terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi
sumber utama pembiayaan perusahaan. Pengungkapan publik tidak terlalu maju di
pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan
kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik
masih dibolehkan.
-
Konsep
– konsep pengungkapan
a) Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang
di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
b) Pengungkapan wajar merupakan konsep yang
bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar
dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai
laporan keuangan.
c) Pengungkapan Penuh
· Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk
mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang
secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung
pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan
meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana
perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para
investor.
· Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya
mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi
informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan
kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan
kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar
domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan
pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara
satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang
ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang
saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya,
yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam)
sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak
ada.
· Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan
keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar
akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi
seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka
laba EPS yang konsisten.
4. Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder
sesuai dengan standar negara yang di tuju.
2.4 Translasi Mata Uang Asing
Translasi adalah
proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang asing
lainnya untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan
pada para pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global.
Masalah translasi adalah nilai tukar tidak pernah stabil,
fluktuasi mata uang meningkatkan nilai tukar mata uang asing yang dapat
digunakan pada proses translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan
dan kerugian atas translasi mata uang asing.
Alasan translasi:
·
Perusahaan dengan operasi luar negeri yaitu
Perusahaan dengan operasi yang luas, tidak dapat menyiapkan laporan keuangan
konsolidasi jika akun-akun mereka dan akun-akun subsidiaries tidak diungkapkan
dalam satu mata uang.
·
Skala kegiatan investasi internasional yang
meluas saat ini meningkatkan kebutuhan penyampaian informasi kepada pembaca di
negara lain yg signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang
memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic
atas operasi perusahaan, baik domestic dan luar negeri
Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Alternatif Translasi Mata Uang Asing Kurs
yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang
domestik :
·
Kurs saat ini : kurs yang berlaku pada tanggal laporan
keuangan
·
Kurs historis : kurs yang berlaku saat aset
dengan mata uang asing pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata
uang asing pertama muncul
·
Kurs
rata-rata : rata-rata kurs historis dengan kurs saat
ini
2.5 Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga
Untuk memahami makna istilah perubahan harga (changing prices),
harus dibedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang
keduanya masuk dalam istilah perubahan harga itu.
a.
Perubahan harga umum
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh
barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter
memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara
keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut
deflasi (deflation).
b.
Perubahan harga spesifik
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau
jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.
2.6 Harmonisasi Akuntansi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional
· Keuntungn Harmonisasi Internasional
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
modal
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio
akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
· Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
2.7 Analisis Laporan Keuangan
Analisa atau analisis adalah kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah
bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Analisis dan
penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu
sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada
semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia.
Investor, analisis riset ekuitas, manajer keuangan, banker, dan para pengguna
laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca
dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas
menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan
investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil
yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu
untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntasi, serta menganalisis sifat
dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan Para manajer
perusahaan diperbolehkan untuk membuat pertimbangan yang terkait dengan
akuntansi, karena merekalah yang tahu paling banyak mengenai kondisi operasi
dan keuangan perusahaan mereka. Healy dan rekannya menyarankan proses berikut
ini dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan
1. identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
2. Analisislah fleksibilitas akuntansi
3. Evaluasilah strategi akuntansi
4. Ecaluasilah kualitas pengungkapan
5. Identifikasikanlah potensi terjadinya masalah
6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi
2.8 Perencanaan dan Kendalu Manajemen
1. Pembuatan Model Usaha
Survei
terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam
masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan
model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan
dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup
empat dimensi utama. a. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan
terhadap kemajuan perusahaan di masa depan. b. Merumuskan teknik yang memadai
untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan
untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut. c.
Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis. d.
Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang
spesifik.
2. Alat Perencanaan
Salah satu
alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan
kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik
ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat
dijalankan. Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan
strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan
internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntansi dapat membantu para
perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari
sumber-sumber selain catatan akuntansi.
3. Penganggaran Modal
Keputusan
untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting
dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung
umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko
investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah.
Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu
kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang
diusulkan.Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga
tersedia. Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang
optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan
mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Aturan
keputusan untuk pilihan investasi umumnya memerlukan pendiskontoan arus kas
investasi yang telah disesuaikan dengan risiko berdasarkan tingkat suku bunga
yang memadai: rata-rata tertimbang biaya modal perusahaan. Umumnya, perusahaan
dapat meningkatkan kemakmuran pemiliknya dengan melakukan investasi yang
menjanjikan nilai sekarang bersih yang positif. Ketika mempertimbangkan pilihan
yang sifatnya saling lepas atau saling tidak bergantung (mutually exclusive),
perusahaan yang rasional akan memilih opsi yang menjanjikan nilai sekarang
bersih yang paling maksimum. Dalam lingkungan internasional, perencanaan
investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam huokum pajak, sistem
akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi
pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan
budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan
domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut
membuat masalah yang ada bertambah buruk. Adaptasi (penyesuaian) oleh
perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah
dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang
relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan
(3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan
data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses
pembuatan model perusahaan.
4. Sudut
Pandang Hasil Keuangan
Seorang
manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untuk menganalisis
kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan
masalah sudut pandang. Haruskah manajer keuangan internasional mengevaluasi
ekspektasi tingkat pengembalian investasi dari sudut pandang proyek luar negeri
atau dari sudut pandang induk perusahaan? Pengembalian dari dua sudut pandang
ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal seperti;
(1)
pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal,
(2) biaya
izin, royalti, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan
namun merupakan beban bagi anak perusahaan,
(3) perbedaan
laju inflasi nasional,
(4) perubahan
kurs valuta asing, dan
(5) perbedaan
pajak.
2.9 Manajemen Risiko Keuangan
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Di sisi
lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen
risiko dapat diklasifikasi menjadi
• Risiko Operasional
• Risiko Hazard
• Risiko Finansial
• Risiko Strategik
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi
kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit,
komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut
dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun
volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko
lainnya:
(1) risiko
likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan
secara bebas,
(2)
diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan
perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko
kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko
tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko
regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang
penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko
pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat
memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko
akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat
dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
BABIII
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh
kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut adil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Dari uraian tersebut
dapat dipahami bahwa Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan
Akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan
tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen dalam perspektif internasional. Serupa dengan ini
adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang jugs mencakup akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi
layanan publik. Selain muncul sebagai mata kuliah tarsendiri, akuntansi
internasional dibahas di dalam mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan yang
sebagian besar materinya merupakan masalah penggabungan usaha, sehingga
pembahasan di sini adalah terbatas. Ini untuk bidang akuntansi keuangan.
Langganan:
Postingan (Atom)