Nama : Rindy Agustin
Npm : 25210987
Kelas : 4eb21
PERKEMBANGAN
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan akuntansi sangat
erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia
mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.Pada pertengahan
abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa
sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya.
Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan
perdagangannya.Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas
Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang
membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha.
Oleh karena itu, Lucas Paciolo
dikenal sebagai Bapak Akuntansi.Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai
pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur
perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada
abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi
industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep
penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya).
Penemuan benua Amerika
menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad
ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut
pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan
untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute
of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI
INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun
1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC
milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997). Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat
cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan
dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan
modalnya di Indonesia.
Peningkatan kegiatan ekonomi
mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907
(Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh
akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan
administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang
sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan
pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van
Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan
titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang
terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah
Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal
(Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari
Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa
Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda
masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan
pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.
Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang
Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan
tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika.
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika.
Namun demikian, pada era ini
praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda,
terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah
institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti
pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu
Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran
1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem
akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an,
sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi
dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk
dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan
maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik
dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya
berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan
perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang
dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go
public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar
(ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam,
auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor
Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh
kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber
(1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas
pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya
transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah
mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi
yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994,
pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang
dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah
bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan
Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih
profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan
berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat,
pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan
kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998;
1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional
kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.
faktor lingkungan,
2.
Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.
Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan
dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam
teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis
sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas
produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional
sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8)
factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi
dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan
dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung
tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan
pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan
Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode
hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa
guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi.
Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat
dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan
pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam
kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di
Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi
sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan
pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi
sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak
Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di
tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti
India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur
sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidakpastian, dan maskulinitas .
Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda. Secara singkat,
individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional
menurut Hofstede, yaitu:
a. - Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b. - Large vs
Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. - Strong vs
Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d. - Maskulinitas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan
perhatian.
-
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini
memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
- Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor
swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum
(common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua
aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
- Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor”
ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3.
- Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar
atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
- Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara
perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga
keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5.
- Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis,
mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. - Tingkat
Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan
perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi,
jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan
memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. - Tingkat
Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan
mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia,
dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. - Ada
Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi
tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. - Kecepatan
Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap
pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan
negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit
dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi
akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas
sederhana.
11. Pola
pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga
memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara
yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme
akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray
menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi
oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur,
atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan
Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang
pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan
keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju
di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi
yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan
oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai
sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan
hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian
dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi,
antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,
goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat
inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem
perundang-undangan
Di negara-negara seperti
Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang
dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan
Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan
akuntansi
Standar dan aturan akuntansi
yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)
menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
- sistem hukum, pemilik dana, pengaruh system
perpajakan, dan kemantapan profesi akuntan.
- inflasi,teori akuntansi
dan accidents of history.
PERKEMBANGAN
AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang
berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan
dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan
produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya
tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi
regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada
pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan
administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan
ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan
masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat
suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas
ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat
dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan
sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta
dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan
dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan
bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya
kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya
secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan
pola ini menyangkut:
1.
Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk
bertahan
4.
Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan
aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam
pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses
akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter
dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai
fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa
akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari
proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan
konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi
dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang
independen.
Pendekatan terhadap perkembangan
Akuntansi.
a.
Pendekatan makro ekomomi
b.
Pendekatan mikro ekonomi
c.
Pendektan independen
d.
Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan
menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik
akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan
pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan
harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa
perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya
penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini.
Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum,
pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah
yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain
untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam,
merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum
Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1.
Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi
lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor
luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta
dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum
umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau
“berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian
diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karaterislik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang
dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi.
Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam
secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan
bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak
berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode.
Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu
hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak
pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar
an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di
negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum
memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham kepada
sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni
kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat
permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan
posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah
informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara
Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini
dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Didalam perkembangannya
akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa
Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris
memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit
memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan
public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses
yang sangat luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b.
Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan
peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda
menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di
negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d.
Inflansi
Inflansi mempengaruhi
kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun
perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan
akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar
untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya,
sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil
dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan
mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik
yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas
modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha.
Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung
karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang
dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan
disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan
kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil
dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti
ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang
senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi
berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana
merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara
pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara
independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang
seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
dengan system hukum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan
saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum
kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung
jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta
yang professional dan
(3) Pentingnya pasar saham
sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum),
(3) pension dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
→ KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Klasifikasi yang dimaksud adalah
bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan
nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai
sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat
dunia.
Terdapat 2 pendekatan untuk
klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan
deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa
dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan
ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah
Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi
dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan
investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline
Approach
Akuntansi dipandang sebagai
fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris
menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat
yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan
untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan
dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai,
termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G.
Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968)
yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi
social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10
kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada /
Belanda
2.Negara-negara persemakmuran
Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk
Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
9.Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan
10. Negara-negara Komunis
2. Pendekatan
Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam
The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar
yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan,
(3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of
Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor
yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
-
Tipe pemakai laporan
keuangan yang dipublikasikan
-
Tingkat kepastian
hukum.
-
Peraturan pajak
dalam pengukuran.
-
Tingkat
konservatisme.
-
Tingkat keketatan
penerapan dalam historical cost.
-
Penyesuaian
replacement cost.
-
Praktek konsolidasi.
-
Kemampuan untuk
memperoleh provisi.
-
Keseragaman antar
perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Sumber:
Choi D.S.
Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1.
Jakarta :
Salemba Empat.
Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar